Laporan Akuntan Publik Independen Terlisensi Kemenkeu dan OJK
Laporan Akuntan Publik Independen Terlisensi Kemenkeu dan OJK


Pengertian Akuntan Publik
Akuntan Publik merupakan profesi yang menawarkan layanan jasa profesional dalam bidang akuntansi. Mereka memiliki izin resmi untuk berpraktik sebagai akuntan swasta secara independen. Tugas utama seorang Akuntan Publik adalah membantu perusahaan atau individu dalam menyusun laporan keuangan, melakukan audit, serta memberikan saran-saran terkait pengelolaan keuangan. Mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mendalam dalam bidang akuntansi dan perpajakan. Akuntan Publik juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan atau individu tersebut mematuhi peraturan dan standar akuntansi yang berlaku. Dalam menjalankan tugasnya, Akuntan Publik harus menjaga integritas, objektivitas, dan kerahasiaan informasi yang diberikan oleh klien. Dengan demikian, Akuntan Publik memainkan peran penting dalam membantu perusahaan dan individu dalam mengelola keuangan dengan efektif dan efisien.
Laporan yang disusun oleh seorang akuntan publik sangat krusial dalam menganalisis dan mengambil keputusan bisnis di masa depan. Oleh karena itu, untuk menjalankan tugas ini dengan baik, diperlukan seorang profesional yang ahli dalam bidangnya. Seorang akuntan publik memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mendalam dalam merangkum dan menganalisis data keuangan perusahaan. Mereka mampu mengidentifikasi tren dan pola yang muncul, serta memberikan rekomendasi yang akurat untuk meningkatkan kinerja bisnis. Laporan yang dibuat oleh akuntan publik juga memberikan kepercayaan kepada para pemangku kepentingan seperti investor, kreditor, dan pemerintah. Dengan adanya laporan ini, keputusan bisnis yang diambil dapat didasarkan pada informasi yang akurat dan terpercaya. Oleh karena itu, kehadiran seorang akuntan publik yang profesional sangatlah penting dalam dunia bisnis.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementrian Keuangan (Kemenkeu)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 186/PMK.01/2021 tentang Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik
Akuntan Publik Memberikan Jasa Yang Meliputi :
Jasa Audit Atas Informasi Keuangan Historis.
Jasa Review Atas Informasi Keuangan Historis.
Jasa Asurans Lainnya.
Selain Jasa diatas, Akuntan Publik juga dapat memberikan berbagai layanan lain yang terkait dengan bidang Akuntansi, Keuangan, dan Manajemen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan. Layanan ini meliputi analisis keuangan, perencanaan anggaran, pengawasan keuangan, konsultasi manajemen, serta penilaian risiko. Selain itu, Akuntan Publik juga dapat membantu dalam menyusun laporan keuangan, membuat perhitungan pajak, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan proses dan pengendalian keuangan. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang luas dalam bidang ini, Akuntan Publik siap memberikan layanan yang profesional, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan klien.
Layanan Jasa Akuntan Publik
1. Pembukuan
Pembukuan adalah tugas dasar yang biasanya dilakukan oleh penyedia jasa akuntan publik untuk mengawasi dan memastikan keakuratan data keuangan sebuah bisnis. Jenis layanan yang satu ini melibatkan pencatatan keuangan akun, dengan mendokumentasikan berbagai data-data transaksi seperti laba, rugi, arus kas, dan lain sebagainya untuk keperluan internal.
2. Tax Accounting
Seperti namanya, tax accounting adalah spesialisasi di bidang akuntansi perpajakan, di mana akuntan publik akan bertugas untuk menangani, mencatat, mengkalkulasi, menganalisa, dan membuat strategi pajak yang berkaitan dengan transaksi keuangan perusahaan. Dengan demikian tax accounting tujuan untuk meminimalkan kewajiban pajak perusahaan bisa tercapai tanpa perlu melanggar undang-undang peraturan perpajakan atau pedoman laporan keuangan.
3. Auditing
Auditing bertujuan untuk memeriksa pemborosan keuangan, penipuan, dan kesalahan dalam praktik manajemen yang menyimpang dari standar akuntansi yang sudah ditetapkan. Akuntan publik akan memeriksa apakah sebuah bisnis berjalan sesuai berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kemungkinan terjadinya kesalahan atau kecurangan dalam penyusunan laporan keuangan.
4. Akuntansi Forensik
Jasa ini menawarkan layanan dalam melacak dana hilang atau ketidakcocokan dalam proses akuntansi yang mungkin muncul di sepanjang laporan keuangan. Dengan akuntansi forensik, akuntan publik akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu Anda jika ada kemungkinan terjadinya tuduhan penipuan, penggelapan pajak, atau masalah keuangan lainnya.
5. Peninjauan
Peninjauan merupakan penilaian berdasarkan laporan pembukuan atau catatan keuangan perusahaan dengan menggunakan prosedur analisis tertentu, misalnya seperti membandingkan catatan pembukuan dengan laporan sebelumnya untuk mengalkulasikan berbagai rasio keuangan. Karena ruang lingkup jasa peninjauan tidak sedetail audit, biasanya layanan ini hanya akan memberikan analisis dan rekomendasi berdasarkan temuan dalam catatan keuangan saja.
Syarat Laporan Audit Akuntan Publik
Akta Pendirian Perusahaan dan SK Kemenkumham
Akta Perubahan Perusahaan SK Kemenkumham
NIB , SIUP , SIUJK ( Jika Konstruksi )
KOP Perusahaan dan Stempel
KTP Direktur dan Komisaris / Pengurus Badan Usaha
Foto Rekening 3 bulan terakhir
Neraca Laba Rugi 2 tahun terakhir
SPT Terakhir
Kontrak Kerja nilai berapapun
Biaya Audit Akuntan Publik
Kami adalah perusahaan yang memiliki layanan audit laporan keuangan dan Akuntan yang profesional. Kami memberikan nilai nyata bagi klien kami dengan menggunakan pengetahuan dan pengalaman kami dalam bidang ini. Akuntan Publik kami adalah anggota resmi dari IAPI (Ikatan Akuntan Publik Indonesia), Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dengan demikian, kami menjamin bahwa layanan yang kami berikan sesuai dengan standar dan peraturan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga ini. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas dan membantu klien kami dalam mengelola laporan keuangan mereka dengan baik. Kami memiliki tim yang kompeten dan berpengalaman yang siap membantu klien kami dalam setiap kebutuhan mereka.